Jumat, 10 Juni 2011

smanusa gresik

Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan proses belajar, menanamkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta wawasan bagi warganya. Ini berarti sekolah menjadi lembaga Pendidikan Formal.
Sebagai lembaga Pendidikan formal, sekolah harus dalam keadaan baik dan siap pakai. Untuk itu gedung sekolah, perabotan serta lingkungannya harus lengkap, bersih dan saling menunjang. Selain itu, sarana dan prasarana harus mampu dan atau dioptimalkan penggunaannya, sehingga mempunyai pengaruh positif terhadap peningkatan proses belajar mengajar. Untuk itulah pembinaan dan pengembangan terhadap sarana dan prasarana sekolah harus terus diupayakan untuk mencapai maksud tersebut diatas.
Semua unsure sekolah, guru, karyawan atau siswanya harus mampu bekerjasama serta melaksanakan tugass sesuai dengan fungsinya. Kerjasama yang tergalang dengan baik ini tentu akan memudahkan pencapaian tujuan, karena tiga aspek yang harus dikembangkan khususnya oleh guru, yakni mengajar, melatih dan mendidik dapat dilaksanakan dengan baik.
Sekolah yang bertugas dan berfungsi untuk menyelenggarakan proses pendidikan harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga tercipta ketertiban dan keteraturan dalam pelaksanaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar